Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Pemprov Sulsel Terima Insentif Fiskal Rp6,1 Miliar dari Kemenkeu

163
×

Pemprov Sulsel Terima Insentif Fiskal Rp6,1 Miliar dari Kemenkeu

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan Pemprov Sulsel dalam mengendalikan inflasi daerah selama periode pertama tahun 2024. Senin, (5/8). Sulsel berhasil meraih posisi terbaik kedua secara nasional dalam pengendalian inflasi, serta menjadi satu-satunya provinsi di zona Sulawesi yang menerima penghargaan ini.

Insentif fiskal ini merupakan yang terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Lampung. Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, dengan total alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp300 miliar untuk kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama.

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta. Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa syukur.

Baca Juga  Kerja Bakti Nasional LDII 2024: Semangat Gotongroyong Mewarnai Persiapan HUT RI ke-79 di Seluruh Indonesia

Dalam sambutannya, Prof Zudan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas arahan dan bimbingan rutin yang telah diterimanya.

“Arahan tersebut sangat bermanfaat dan diterapkan secara penuh di Sulsel. Saya juga menghargai kerja keras TPID Sulsel dan pendahulu saya, Bapak Bahtiar Baharuddin, yang telah meletakkan landasan baik untuk pengendalian inflasi di Sulsel,” ujar Prof Zudan.

Ia menambahkan bahwa inflasi di Sulsel saat ini terjaga di kisaran 1,7 persen dan berkomitmen untuk menjaga kestabilan ini hingga akhir tahun.

“Terima kasih kepada TPID, Bank Indonesia, dan Kepala OPD. Kami akan terus mengendalikan inflasi melalui Gerakan Pangan Murah dan subsidi langsung untuk produsen, pedagang, dan sarana transportasi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas harga barang.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk meningkatkan kinerjanya. Pada tahun 2024, jumlah daerah yang mendapatkan penghargaan meningkat menjadi 50 dari sebelumnya 33 daerah di tahun 2023,” jelas Luky Alfirman.

Penerimaan insentif fiskal ini merupakan pencapaian penting bagi Sulsel, menunjukkan komitmen dan efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi dan stabilitas harga di tingkat daerah.