Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Pemprov Sumsel dan BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data Geospasial

49
×

Pemprov Sumsel dan BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data Geospasial

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Palembang – Hari ini, Senin, (29/4). Pj (Penjabat) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muh Aris Marfai, M.Sc., telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan.

MoU ini menandai kerjasama antara Pemprov Sumsel dan BIG RI dalam penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2028.

Baca Juga  Ditjen Bina Adwil: Langkah Konkrit Meningkatkan Layanan Pemadam Kebakaran di Indonesia

Agus Fatoni menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan kegiatan pembangunan di Sumatera Selatan melalui pemanfaatan data geospasial.

“Pemprov Sumsel sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan BIG RI, terutama dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang harus didasarkan pada data dan riset,” ujarnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial dalam mendukung pembangunan serta mencapai target Satu Geoportal. Ruang lingkup kerjasama mencakup penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur informasi geospasial, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu.

Baca Juga  Polres Purbalingga Gencar Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas dan Bagi-bagi Takjil

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan terjadi kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Sumsel dan BIG RI dalam memanfaatkan data geospasial untuk pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. eFHa. 

Kabar Ngetren

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.