Kabar Ngetren/Palembang – Hari ini, Senin, (29/4). Pj (Penjabat) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia, Prof. Dr. Muh Aris Marfai, M.Sc., telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan.
MoU ini menandai kerjasama antara Pemprov Sumsel dan BIG RI dalam penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2028.
Agus Fatoni menyatakan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan kegiatan pembangunan di Sumatera Selatan melalui pemanfaatan data geospasial.
“Pemprov Sumsel sangat terbantu dengan adanya kerjasama dengan BIG RI, terutama dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang harus didasarkan pada data dan riset,” ujarnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial dalam mendukung pembangunan serta mencapai target Satu Geoportal. Ruang lingkup kerjasama mencakup penyelenggaraan informasi geospasial dasar, pembinaan informasi geospasial tematik, pembangunan infrastruktur informasi geospasial, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan terjadi kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Sumsel dan BIG RI dalam memanfaatkan data geospasial untuk pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. eFHa.