Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Plt Sekjen Kemendagri Dorong Inspektur Daerah Tingkatkan Kompetensi dan Responsivitas

47
×

Plt Sekjen Kemendagri Dorong Inspektur Daerah Tingkatkan Kompetensi dan Responsivitas

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bandung – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan responsivitas inspektur daerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 yang diadakan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, pada Senin, (29/7).

Tomsi menegaskan bahwa inspektur daerah perlu terus mengasah diri dan memahami aturan-aturan baru serta tren pelanggaran yang terjadi.

“Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya,” ujarnya.

Tomsi juga menekankan pentingnya responsivitas terhadap berbagai tren pelanggaran dengan memberikan peringatan dan pengawasan yang tepat. Upaya pencegahan, menurutnya, harus dilakukan secara aktif dengan memanggil dan mengingatkan perangkat kerja apabila terdapat indikasi pelanggaran.

“Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan kita memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada,” tambah Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi menyoroti bahwa keberhasilan inspektur tidak hanya diukur dari pencegahan pelanggaran tetapi juga dari minimnya aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan-persoalan dapat diselesaikan secara cepat di level internal tanpa harus berujung pada persoalan hukum. Selain itu, temuan pelanggaran setiap tahunnya juga harus berkurang, menandakan ASN mampu mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai aparatur kepercayaan kepala daerah, inspektur harus memiliki kemampuan dan loyalitas tinggi. Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus menjunjung nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Kalau kita tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan kita tentunya [pelanggaran] itu akan terus berlangsung,” tegasnya.

Tomsi juga menekankan pentingnya bekerja dengan baik di era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Inspektur daerah harus mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada dasarnya kita semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya proses pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya inspektorat daerah mempelajari perkembangan teknologi. Tomsi berharap inspektur daerah dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pekerjaan mereka.

Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para inspektur daerah untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Baca Juga  Peringatan HPN 2024, Polres Gresik ikut Donor Darah