Kabar Ngetren/Purbalingga – Polisi dari Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Rabu, (5/6). Pria tersebut kini telah dibawa ke Polsek Kutasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan tentang seorang pria yang ditangkap warga karena mencoba mencuri sepeda motor di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
“Anggota kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri,” jelas Heru.
Pria yang ditangkap diketahui berinisial N, warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Ia tertangkap basah saat hendak membawa kabur sepeda motor jenis Vario warna putih dengan nomor polisi R-3068-RF.
Pemilik sepeda motor, Yoga Agus Setyobudi, warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, merupakan pemilik warung nasi Padang Damai Bana yang berada di Desa Munjul.
“Menurut keterangan korban, sebelum kejadian sepeda motor diparkir di depan warung nasi Padang dengan kunci yang masih menggantung. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor tersebut hendak dibawa kabur,” ungkap Heru.
Yoga kemudian berlari mengejar pelaku dan berhasil memegang bagian belakang sepeda motor hingga sepeda motor itu roboh. Yoga berteriak “maling”, sehingga pelaku berusaha melarikan diri.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Kutasari. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Kapolsek menambahkan bahwa saat ini pelaku diduga pencurian sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Kutasari dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.