Scroll untuk baca artikel
BudayaHeadlineNewsSosial

Polres Purbalingga Gelar Bakti Sosial Peduli Panti Asuhan Madhanisiwi

316
×

Polres Purbalingga Gelar Bakti Sosial Peduli Panti Asuhan Madhanisiwi

Sebarkan artikel ini
Polres Purbalingga Gelar Bakti Sosial Peduli Panti Asuhan Madhanisiwi

Purbalingga – Satsamapta Polres Purbalingga, di bawah naungan Polda Jateng, menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) di Panti Asuhan Madhanisiwi yang berlokasi di Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin kepolisian, yaitu Jumat Berkah, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kasat Samapta Polres Purbalingga, Iptu Tri Haryanto, S.H., menjelaskan bahwa bakti sosial ini bukan hanya menyentuh panti asuhan, tetapi juga Masjid Daarul Mujahidin di Penambongan.

Baca Juga  Semarak HUT Ke-19 Owabong

“Baksos kali ini kami laksanakan di Panti Asuhan Madhanisiwi dan Masjid Daarul Mujahidin. Ini sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat,” kata Iptu Tri Haryanto, Sabtu (28/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Purbalingga memberikan bantuan berupa bahan pokok, seperti telur dan mi instan, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari di panti asuhan.

“Kami berharap, bantuan ini bisa meringankan beban para penghuni panti asuhan, khususnya dalam kebutuhan pangan,” tambahnya.

Baca Juga  Sekda Purbalingga: Organisasi Pemerintahan Harus Lebih Lincah

Sudirman, selaku pengasuh Panti Asuhan Madhanisiwi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang telah diberikan oleh Polres Purbalingga.

Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan. “Kami sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan. Semoga ini menjadi dorongan bagi anak-anak panti untuk terus bersemangat dalam mengejar cita-cita mereka,” ujar Sudirman.

Kegiatan bakti sosial semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah di Kabupaten Purbalingga.