BeritaHeadlineNewsTrending

Rapat Koordinasi Papua Tengah Bahas Kelembagaan Adat dan Kenyamanan Rakyat

124
×

Rapat Koordinasi Papua Tengah Bahas Kelembagaan Adat dan Kenyamanan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Nabire – Pada Kamis, (10/10), sebuah rapat koordinasi penting digelar di Nabire untuk membahas persepsi dan penguatan kelembagaan adat di Provinsi Papua Tengah. Rapat ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keharmonisan bagi masyarakat Papua Tengah, terutama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

Yunus Gobai, S.Kom.MM, yang hadir mewakili tokoh pemuda Papua Tengah, menegaskan bahwa Papua Tengah memiliki peran penting sebagai organisasi sosial yang mewakili berbagai lapisan masyarakat dengan latar belakang sosial ekonomi yang beragam.

“Papua Tengah merupakan organisasi yang fokus pada isu-isu penting seperti pengelolaan perairan, kehutanan, dan komunikasi. Kami berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan sumber daya alam yang ada di wilayah ini,” ujar Gobai.

Baca Juga  Pedas! GEPAK Kritik Keras Gelaran Pekan Raya Lampung, Wahyudi, "Tidak ada bagus-bagusnya"

Dalam beberapa tahun terakhir, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah telah aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial, serta terlibat dalam isu-isu lingkungan yang menyangkut keberlanjutan alam Papua. Mereka sering berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengatasi tantangan-tantangan lingkungan dan sosial yang dihadapi masyarakat Papua Tengah.

“Anggota MRP Papua Tengah telah terlibat secara aktif dalam beberapa kegiatan sosial dan isu lingkungan, termasuk menjadi sukarelawan di beberapa LSM yang berfokus pada pelestarian alam Papua Tengah,” tambah Gobai. Aktivitas ini mencerminkan komitmen Papua Tengah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga  BSKDN Kemendagri Paparkan Hasil Uji Coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Yunus Gobai juga menjelaskan bahwa Papua Tengah, yang sebelumnya berbasis di Provinsi Papua induk, telah diakui secara hukum. Organisasi ini secara resmi terdaftar di Pengadilan Tinggi Jayapura pada tahun 2012 dengan nomor pendaftaran 17, dan telah mengalami perubahan kelembagaan pada 29 September 2020 berdasarkan akta notaris No. 25. Dengan landasan hukum ini, Papua Tengah terus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan menjadi mitra penting dalam pelestarian budaya dan lingkungan.

“Kami sudah terdaftar secara legal, dan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk terus berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua Tengah. Sejak tahun 2024, kami juga telah memperluas partisipasi di berbagai forum nasional dan internasional,” jelas Gobai.

Baca Juga  Polsek Kalideres Jakarta Barat Bersama 3 Pilar Giat Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi kelembagaan adat di Papua Tengah, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi di wilayah tersebut. Penguatan kelembagaan adat dinilai penting agar masyarakat adat dapat beradaptasi dengan perkembangan tanpa kehilangan identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Kami berharap dengan adanya rapat ini, peran kelembagaan adat semakin kuat dan bisa menjadi pilar utama dalam menjaga harmoni sosial dan budaya di Papua Tengah,” tutup Gobai.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Kabarngetren.com di Google News.