Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Restuardy Daud: Memperkuat Integrasi Data Statistik Sektoral melalui SIPD dan eWalidata

48
×

Restuardy Daud: Memperkuat Integrasi Data Statistik Sektoral melalui SIPD dan eWalidata

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menekankan pentingnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan platform eWalidata SIPD sebagai landasan integrasi data pusat dan daerah. Hal ini disampaikan dalam acara Penyelarasan Proses Bisnis Pengelolaan Statistik Sektoral Daerah di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta.

Restuardy mengungkapkan bahwa SIPD dan eWalidata SIPD tidak hanya menjadi alat untuk menyelaraskan indikator prioritas nasional dengan program kerja daerah, tetapi juga sebagai basis penting dalam menentukan kebijakan pembangunan regional.

“Optimalisasi peran Bappeda dan Kominfo di setiap daerah sangat diperlukan untuk memastikan implementasi data statistik sektoral secara efektif,” ujarnya kepada redaksi, Jum’at, (28/6).

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Barat Raih Penghargaan Bergengsi dari Polda Metro Jaya

Data statistik sektoral ini akan digunakan sebagai acuan dalam menetapkan target indikator daerah dan dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan regional.

Restuardy berharap bahwa penerapan eWalidata SIPD dapat merata di seluruh wilayah Indonesia untuk memperkuat kapasitas pengelolaan data dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Restuardy menegaskan harapannya agar SIPD dapat terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia di Bappenas melalui aplikasi anggaran di Kementerian Keuangan. Ini akan memungkinkan portal ini untuk menjadi sumber informasi yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan data nasional.

Baca Juga  Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penutupan Jetty oleh Oknum TNI

Penguatan pengelolaan data statistik sektoral daerah didukung oleh berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Restuardy juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, seperti surat dari Dirjen Bina Bangda dan Pimpinan KPK, serta SK Mendagri tentang Pembentukan Tim Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dalam penutupannya, Restuardy memberikan apresiasi kepada Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai pionir dalam penguatan implementasi eWalidata SIPD.

Baca Juga  Manchester City vs Inter Milan: Final Liga Champions yang Dinanti

Keberhasilan mereka menjadi contoh bagi daerah lain untuk memanfaatkan potensi data statistik sektoral dalam menggambarkan profil dan menetapkan tujuan pembangunan daerah secara lebih akurat.

Rapat ini memberikan gambaran komprehensif tentang komitmen Restuardy Daud dalam memajukan integrasi data statistik sektoral melalui SIPD dan eWalidata SIPD, serta upayanya dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan data secara efektif untuk kemajuan regional.