Kabar Ngetren/Semarang – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, SH, yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi II, resmi melantik Pengurus Gerakan Jalan Lurus untuk setiap kecamatan di Kota Semarang. Pelantikan yang mencakup 16 kecamatan di wilayah Kota Semarang ini dilaksanakan di Gedung Wisma Perdamaian Jawa Tengah, Tugumuda Semarang, pada Minggu, (29/9).
Dalam sambutannya di hadapan seluruh pengurus dan anggota GJL, Riyanta menekankan pentingnya memahami bahwa dasar Gerakan Jalan Lurus adalah Pancasila dan UUD 1945.
“GJL ini dibangun untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam upaya membantu siapapun yang membutuhkan. Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegas Riyanta.
Ketua DPD GJL Kota Semarang, Budi Priyono, SE, yang juga memimpin Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) untuk wilayah Semarang, turut menyampaikan pesan penting dalam sambutannya. Budi menekankan bahwa Gerakan Jalan Lurus pantang meminta-minta, terutama kepada pejabat.
“Kita sebagai anggota GJL harus tetap berdiri tegak, pantang mundur, dan selalu mengutamakan membantu masyarakat demi mewujudkan keadilan,” jelas Budi.
Budi juga menambahkan bahwa struktur organisasi GJL di 16 kecamatan di Kota Semarang sudah terbentuk dengan baik, memudahkan koordinasi dan aksi dalam membantu masyarakat.
“Selain memahami hukum dan bertindak sesuai aturan, GJL juga peduli terhadap sesama dengan menolong masyarakat dalam berbagai bidang,” tegasnya.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kota Semarang, Sukindar, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam suksesnya pelantikan ini. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Riyanta dan Sutrisno sebagai salah satu sponsor utama acara.
“Pelantikan ini sangat luar biasa, dan saya berharap semangat Gerakan Jalan Lurus tetap terjaga di setiap kecamatan dan DPD Kota Semarang,” ucapnya.
Sukindar juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam tubuh Gerakan Jalan Lurus, sambil menggemakan semboyan organisasi, “Sing bener di benerke lan sing salah di salahke,” yang berarti ‘yang benar dibenarkan dan yang salah disalahkan.’
Dengan pelantikan ini, Gerakan Jalan Lurus di Kota Semarang diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan misinya untuk membantu masyarakat dan menegakkan keadilan di semua lini.