Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Diduga Ganja di PLBN Skouw

38
×

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Gagalkan Penyelundupan Diduga Ganja di PLBN Skouw

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jayapura – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif 122/TS Pos Komando Utama (KOUT) bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya jual beli dan penyelundupan narkoba diduga jenis ganja yang dilakukan oleh warga Papua Nugini (PNG). Penangkapan ini berlangsung di Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, pada hari Sabtu, (29/6).

Pengungkapan upaya penyelundupan ini bermula dari pemeriksaan rutin oleh petugas Bea Cukai Skouw di PLBN pada pukul. 11.30 Wit. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan diduga ganja yang sudah dibungkus dengan kertas sebanyak 48 bungkus dengan berat total sekitar 68,13 gram. Barang bukti ini ditemukan dalam tas yang dibawa oleh IG, seorang warga Papua Nugini. Selain diduga ganja, dalam tas tersebut juga ditemukan barang-barang pribadi lainnya seperti baju, handuk, Alkitab, sebuah telepon genggam, sertifikat sekolah, bukti pembayaran SPP sekolah, serta uang tunai sebanyak K1 200 00.

Menanggapi temuan ini, petugas Bea Cukai Skouw, Mikel Maay dan Bryan, segera melakukan koordinasi dengan Pasi Intel Yonif 122/TS, Kapten Inf Alif Setiaji, serta anggota Polsek Skouw dan aparat intelijen/keamanan setempat. Tim gabungan ini dengan cepat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan segera mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Baca Juga  Bamsoet Apresiasi Kehadiran Showroom Sea Doo Can Am PIK sebagai Cabang ke-10

Barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di Skouw untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) telah melaporkan kejadian ini kepada Komandan Satgas (Dansatgas) Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int.

Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int., menyampaikan bahwa seluruh personel Satgas Yonif 122/TS tidak akan ragu untuk menegakkan hukum terhadap siapapun yang terbukti membawa barang ilegal. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi dan koordinasi berkala antara TNI, Polri, dan instansi terkait di perbatasan guna mencegah dan mengantisipasi penyelundupan barang-barang terlarang masuk atau keluar dari Indonesia.

“Pengawasan dan penegakan hukum yang tegas di perbatasan sangat penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujar Letkol Inf Diki Apriyadi. “Kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan Bea Cukai sangat krusial dalam upaya kita mencegah peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya.”

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan keamanan di wilayah perbatasan.