Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Skandal Pengadaan Mesin HEMODEALISA di RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid: Diduga Kecurangan dan Tuntutan Transparansi

5
×

Skandal Pengadaan Mesin HEMODEALISA di RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid: Diduga Kecurangan dan Tuntutan Transparansi

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Bekasi – Proses lelang pengadaan Mesin HEMODEALISA di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menjadi sorotan publik atas dugaan kecurangan yang mencuat, melibatkan pihak internal dan pemenang tender yang diduga memiliki kepentingan tersembunyi.

Sumber di lingkungan RSCAM mengungkapkan dugaan bahwa panitia lelang memberikan keuntungan kepada pihak ketiga KSO (Kerja Sama Operasi) RSUD yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi. Indikasi kolusi dari oknum pejabat, direksi, panitia, dan pihak ketiga menjadi perhatian serius dalam proses lelang tersebut.

Meskipun hanya ditemukan 16 mesin cuci darah di gudang PT Mendjangan pada kunjungan sebelumnya, perusahaan tersebut diumumkan sebagai pemenang lelang, padahal kebutuhan RSUD CAM mencapai 40 unit.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Bantu Perbaikan Jalan Kampung di Maybrat

Dugaan kolusi dalam pengadaan Mesin HEMODEALISA di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mengecewakan banyak pihak. Pengadaan 40 unit mesin cuci darah senilai Rp 16 miliar untuk Tahun Anggaran 2024 menciptakan keraguan akan integritas dan transparansi proses lelang.

Banyak yang meragukan integritas proses lelang, menganggapnya hanya sebagai formalitas belaka. Pelaksanaan lelang yang tertutup dan dugaan penetapan pemenang sebelumnya sesuai instruksi Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tak dapat ditoleransi.

Baca Juga  Pelayanan Polres Rohul Kembali Optimal Pasca Libur Lebaran

Kontroversi lelang Mesin HEMODEALISA di Kota Bekasi mencuat karena ketidaktransparansian prosesnya, meninggalkan keraguan akan keadilan. Informasi bahwa lima perusahaan mendaftar untuk lelang, di mana empat di antaranya dimiliki oleh satu individu dengan berbagai nama perusahaan yang berbeda, memperkuat dugaan adanya manipulasi.

Sementara perusahaan lain ditolak dengan alasan keterlambatan 5 menit, memunculkan tuntutan agar lelang diadakan ulang dan diselidiki secara menyeluruh.

Dr. Sudirman, salah satu Kepala Bidang di RSUD Dr. Chasbullah Abdulmadjid yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam lelang, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, melainkan anggaran pihak ketiga yang bekerja sama dengan KSO RSUD tersebut.

Baca Juga  Haji Abd Rahman Tompo dan Istri Terpilih sebagai Anggota DPRD Bantaeng: Kemenangan bagi PKS di Sulsel

Hingga berita ini disusun, Direktur Utama RSCAM Kota Bekasi, dr. Kusnanto, belum memberikan informasi terkait masalah ini, meningkatkan kekhawatiran akan adanya tindakan diskriminatif dan persekongkolan dalam proses tender.

Masyarakat menaruh harapan kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus persengkongkolan dalam lelang ini demi menjaga integritas dan transparansi proses tender ke depan. eFHa. 

Kabar Ngetren