Kabar Ngetren/Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), sebagai BUMN telekomunikasi digital yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan praktik bisnis yang bersih dan sesuai peraturan. Telkom secara konsisten mendukung terwujudnya BUMN yang bebas korupsi.
Dalam Rapat Pimpinan TelkomGroup yang diadakan di Jakarta, (14/11), Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi serta seluruh Senior Leader TelkomGroup melaksanakan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi. Deklarasi ini juga akan diterapkan oleh seluruh anak perusahaan TelkomGroup, menunjukkan upaya menyeluruh dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
Menurut Ririek Adriansyah, Telkom telah menerapkan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020, yang juga diikuti oleh anak perusahaan.
“Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik anti korupsi. Deklarasi ini menjadi awal keseriusan manajemen yang akan diikuti oleh seluruh karyawan TelkomGroup,” ujar Ririek.
Deklarasi ini merupakan implementasi nilai inti AKHLAK, khususnya nilai Amanah, dalam menciptakan budaya anti korupsi di TelkomGroup. Manajemen dan karyawan TelkomGroup berkomitmen pada tiga hal utama: menjunjung tinggi nilai integritas dengan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, melakukan tindakan preventif melalui penilaian risiko dan sanksi tegas, serta melakukan evaluasi berkala untuk menyelaraskan setiap proses bisnis dengan nilai integritas.
Langkah ini juga merupakan bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana Telkom berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika. Dengan prinsip tata kelola yang baik, Telkom berharap menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan dan amanah demi pertumbuhan perusahaan yang sehat dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan.
“Semoga Komitmen Anti Korupsi ini memperkuat tekad kita semua dalam mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari korupsi, dengan budaya anti korupsi yang menjadi pondasi kemajuan perusahaan,” tutup Ririek.
Deklarasi ini sekaligus merupakan bentuk dukungan TelkomGroup menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember. Untuk informasi lebih lanjut mengenai komitmen Telkom dalam mendukung pencegahan korupsi, ikuti akun Instagram @LivinginTelkom.