Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsSosialTrending

TMMD Kodim 1210/Landak Dimulai: Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni di Desa Engkangin

64
×

TMMD Kodim 1210/Landak Dimulai: Pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni di Desa Engkangin

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Landak – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 1210/Ldk resmi dimulai dengan kegiatan sasaran fisik memasuki tahap awal, yakni pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Jugul di Desa Engkangin, Air Besar, Landak, pada Sabtu, (27/7).

Dandim 1210/Landak Letkol Inf Hudallah, yang juga bertindak sebagai Dansatgas TMMD Ke-121, menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan sasaran TMMD berjalan sesuai rencana. Beliau menyatakan bahwa sasaran kegiatan TMMD kali ini meliputi pembangunan rumah tidak layak huni dan peningkatan badan jalan di beberapa titik strategis.

“Penting kita ingat bahwa lewat program TMMD Ke-121 bukan hanya kesejahteraan saja yang diutamakan tetapi selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan, mempererat ikatan silaturahmi antar masyarakat dan TNI,” ujar Letkol Hudallah, menegaskan tujuan jangka panjang dari program tersebut.

Sementara itu, Jugul dan keluarganya yang menjadi penerima manfaat dari program ini, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada TNI dan Kodim 1210/Landak.

“Bantuan ini sangat membantu kami untuk memiliki rumah yang sehat dan layak untuk ditempati. Jika tidak ada bantuan ini, mungkin rumah kami belum bisa direhab,” ucapnya dengan penuh rasa syukur.

Program TMMD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Engkangin, tidak hanya dalam aspek infrastruktur, tetapi juga dalam mempererat hubungan sosial antara TNI dan masyarakat setempat. Dengan keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Air Besar dapat meningkat secara signifikan.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.