Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Unjuk Rasa Mahasiswa di Makassar: Desak Penegakan Hukum terhadap Praktik Penjualan BBM Ilegal

90
×

Unjuk Rasa Mahasiswa di Makassar: Desak Penegakan Hukum terhadap Praktik Penjualan BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Makassar – Hari ini, Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Pertamina Regional 7 Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan, menyoroti maraknya praktik penjualan ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bantaeng. Dalam aksinya, KAMRI menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku serta pemberantasan mafia migas yang merugikan masyarakat. Selasa, 19/3.

Menurut Jendlap Muslimin, salah satu perwakilan KAMRI, “Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polres Bantaeng, harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.” Juga, ia menambahkan bahwa KAMRI akan terus mengawal dan mendesak APH untuk bertindak dalam menangani kasus ini.

KAMRI mengeluarkan lima tuntutan utama, termasuk mencopot beberapa pejabat kepolisian yang dinilai tidak efektif dalam menangani masalah ini, memanggil serta memeriksa para pelaku yang diduga terlibat, serta meminta PT. Pertamina Regional VII Sulsel untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Bantaeng.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet: Prioritaskan Pembangunan Desa Demi Ketahanan Nasional

Dalam orasinya, KAMRI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak dan kemaslahatan masyarakat, meskipun dihadapkan dengan berbagai hambatan, termasuk intervensi dari kelompok-kelompok tertentu.

Aksi ini merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai praktik yang merugikan yang dilakukan oleh beberapa pihak di Kabupaten Bantaeng selama dua tahun terakhir. KAMRI berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak. eFHa. 

Kabar Ngetren