Purbalingga – Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, petugas gabungan dari Polsek Kalimanah, Koramil Kalimanah, dan Pemerintah Kelurahan Mewek mengadakan razia di sejumlah tempat kos pada Senin malam (18/3).
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan tempat kos di wilayah Kelurahan Mewek sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan yang melanggar norma sosial.
Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengungkapkan bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tempat kos.
Hasil razia mengungkap empat pasangan bukan suami istri yang langsung diamankan ke Polsek Kalimanah untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa para pasangan yang terjaring akan menjalani proses pembinaan.
“Pasangan yang diamankan akan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial,” jelasnya.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib, terutama selama bulan suci Ramadan.
Lurah Mewek, Nur Laela Hamdiyati, menyebutkan bahwa banyak tempat kos di wilayahnya dihuni oleh pekerja pabrik, mahasiswa, dan pelajar.
Guna mencegah penyalahgunaan tempat kos, pihak kelurahan rutin melakukan pengecekan bersama instansi terkait seperti Polsek Kalimanah dan Koramil.
“Kami juga melibatkan Ketua RT dan RW untuk memastikan tempat kos digunakan sesuai aturan,” kata Nur Laela.
Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Operasi razia ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di tempat kos.
Dengan adanya pemantauan rutin, diharapkan lingkungan menjadi lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai sosial yang berlaku.