Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Razia Kos-kosan Mewek Purbalingga: 4 Pasangan Tidak Sah Digelandang Ke Polsek Kalimanah

153
×

Razia Kos-kosan Mewek Purbalingga: 4 Pasangan Tidak Sah Digelandang Ke Polsek Kalimanah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Petugas gabungan dari Polsek Kalimanah, Koramil Kalimanah, dan Pemerintah Kelurahan Mewek melakukan razia tempat kos pada Senin malam, 18/3. Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas di bulan Ramadan dan menertibkan tempat kos di wilayah Kelurahan Mewek.

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, menyatakan bahwa razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan tempat kos. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa empat pasangan bukan suami istri ditemukan di beberapa tempat kos dan langsung diamankan ke Polsek Kalimanah.

Baca Juga  Ksatria Naga Karimata Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Perbatasan

“Pasangan yang terjaring dalam razia ini akan menjalani langkah pembinaan. Mereka dibawa ke Polsek Kalimanah dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Nur Laela Hamdiyati, Lurah Mewek, menyatakan bahwa wilayahnya memiliki sejumlah tempat kos yang mayoritas dihuni oleh pekerja pabrik, mahasiswa, dan pelajar. Untuk mencegah penyalahgunaan tempat kos, pihaknya bersama Polsek Kalimanah dan Koramil secara rutin melakukan pengecekan.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Forkopimda Kutai Kartanegara: Meningkatkan Kesejahteraan Petani

“Nantinya, kami akan terus melakukan pemantauan bersama instansi terkait, seperti Ketua RT dan Ketua RW, guna menjaga agar tempat kos digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Nur Laela. eFHa. 

Kabar Ngetren