Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

126 Narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Dapat Remisi Idulfitri 2024

8
×

126 Narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Dapat Remisi Idulfitri 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Sidoarjo – Sebanyak 126 narapidana di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya diberikan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 2024. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan, memiliki perilaku baik, dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan. Penyerahan remisi dilakukan setelah pelaksanaan salat id. 

Putri Rahmawaty Herlambang, Kasubsi Pelayanan Tahanan, membacakan Surat Keputusan Remisi dari Menteri Hukum dan HAM, serta memberikan selamat kepada seluruh narapidana yang mendapat remisi. 

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Pimpin Sidang Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2024

Kepala Rutan, Amiek Diyah Ambarwati, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan remisi kepada perwakilan narapidana yang menerima remisi pertama maupun remisi lanjutan lebaran. 

Amiek menyatakan bahwa narapidana yang mendapat remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dan mematuhi program pembinaan. Dari total 242 narapidana, 126 di antaranya menerima remisi khusus, dengan 88 narapidana mendapat remisi satu bulan dan 38 narapidana mendapat remisi 15 hari. 

Baca Juga  Laki-laki Wajib Tahu, Manfaat Minum Alkohol bagi Kesehatan dan Bisa Cegah Impoten!

Amiek berharap pengurangan masa pidana ini akan memotivasi narapidana untuk lebih baik dalam mengikuti program pembinaan. 

“Dengan remisi ini, saya berharap semua narapidana dapat meningkatkan kualitas diri, lebih taat dalam beribadah, dan lebih produktif,” ujarnya. Redho. 

Kabar Ngetren