Kabar Ngetren/Jakarta – Kasus korupsi program BTS Bakti yang diduga merugikan negara hingga 8.000 triliun rupiah telah menggemparkan masyarakat Indonesia.
Tuduhan politisasi tidak terhindarkan, dengan sebagian masyarakat menganggap kasus ini sebagai serangan politik terhadap salah satu calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang.
Di sisi lain, publik yang mendukung melihat penetapan tersangka sebagai langkah yang wajar, mengingat Kejaksaan Agung membutuhkan bukti yang kuat sebelum menetapkan tersangka.
Hari ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Dengan ditetapkannya Windi sebagai tersangka, total terdapat 7 tersangka dalam kasus proyek BTS 4G. Enam tersangka lainnya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (JGP), Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS), dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Kasus ini masih terus berlanjut dengan upaya mencari pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Perlu diketahui bahwa proyek pembangunan menara BTS 4G ini diduga melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa proyek ini telah berjalan sejak tahun 2006. Namun, masalah muncul pada anggaran tahun 2020.
Kasus korupsi ini masih terus berlanjut, dan publik menunggu kejelasan serta transparansi dari berbagai pihak terkait.
Kisah skandal korupsi BTS Bakti ini menjadi perhatian publik yang tidak hanya ingin melihat pelaku diadili, tetapi juga mengharapkan perubahan dalam sistem pemerintahan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.