Menurut keterangan Kapolsek Mrebet AKP Muslimun, kejadian ini terjadi pada jam 20.30 WIB dan menimpa rumah milik Samidi (57) di Desa Tangkisan RT 2 RW 4, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.
“Penyebab kebakaran diduga akibat tungku kayu bakar yang digunakan untuk merebus air lupa dimatikan,” ungkap kapolsek.
Berdasarkan informasi dari sejumlah saksi, sebelum kejadian, anak pemilik rumah diketahui sedang merebus air di tungku kayu bakar. Namun, ia kemudian pergi ke rumah saudaranya tanpa mematikan tungku tersebut, yang akhirnya menyebabkan kebakaran.
“Anak pemilik rumah merupakan orang berkebutuhan khusus dan diduga lupa sedang merebus air. Kemudian ditinggal pergi ke rumah saudaranya hingga menyebabkan kebakaran,” kata kapolsek.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Ketika menyadari adanya kebakaran, pemilik rumah dan penghuni lainnya berhasil keluar dan menyelamatkan diri.
“Api berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. Proses pemadaman menghabiskan waktu sekitar satu jam,” tambah kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa akibat kebakaran tersebut, rumah korban yang memiliki ukuran 6 x 8 meter beserta isinya terbakar. Kerugian materil yang ditimbulkan akibat kebakaran ini ditaksir mencapai lebih dari Rp. 35 juta.
Dalam peristiwa ini, Humas Polres Purbalingga mengingatkan pentingnya kesadaran dalam mematikan tungku kayu bakar setelah digunakan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. (eFHa)