Kabar Ngetren – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan terkait insiden tragis di pondok pesantren (ponpes) di Kediri, di mana seorang santri tewas setelah dianiaya oleh sesama santri senior.
Menurut Kemenag, ponpes tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Menurut sumber di Kemenag, ponpes tersebut telah beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah selama beberapa waktu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kualitas pendidikan yang diberikan di ponpes tersebut.
Kementerian Agama juga menegaskan pentingnya pengawasan dan regulasi terhadap lembaga-lembaga pendidikan agama, termasuk pondok pesantren, untuk memastikan keamanan, kualitas pendidikan, dan kesejahteraan para santri.
Kemenag berjanji untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
(Drm)
Kabar Ngetren