Kabar Ngetren/Purworejo – Sebuah warung kelontong di Jln. Mayjen Sutoyo, Purworejo, menjadi korban pencurian pada Senin dini hari. Pemilik warung, Hadi Kusyanto, mengalami kerugian senilai Rp. 2 juta setelah seorang pria paruh baya berhasil membobol warungnya.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Pur, berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Purworejo setelah serangkaian penyelidikan. Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku menggunakan linggis untuk membuka pintu warung sebelum mengambil berbagai barang dagangan termasuk tabung gas, rokok, kopi sachet, makanan, susu kaleng, sachet, dan uang tunai recehan.
Kejadian ini terungkap setelah istri korban, pada hari Minggu, 14/1, menemukan pintu warung dalam keadaan terbuka pada dini hari Senin, 15/1. Setelah memeriksa warung, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Menurut Kapolsek, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pemberatan pada tahun 2016. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk linggis kecil, jaket, celana pendek, dan topi yang digunakan saat kejadian.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Kasus ini menunjukkan keberhasilan polisi dalam menangani tindak kriminal di wilayah tersebut serta memberikan kelegaan bagi korban,” imbuh Kapolsek pada Rabu, 13/3. eFHa.