Scroll untuk baca artikel
NewsTrending

Ketum PWDPI M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang PT Timah Tbk

45
×

Ketum PWDPI M Nurullah RS Minta Kejaksaan Agung RI Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Negara dalam Kasus Tambang PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Lampung – M Nurullah RS, Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menyerukan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat tinggi negara dalam kasus penyalahgunaan tambang PT Timah Tbk yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Pada Rabu, 3/4. M Nurullah RS menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait sumber daya alam, khususnya dalam kasus tambang PT Timah Tbk yang mengundang kekhawatiran serius terhadap integritas pemerintahan.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet: Investasi China Dorong Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Kasus ini mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat tinggi. M Nurullah RS menekankan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang, termasuk pemantauan terhadap dugaan pencucian uang yang melibatkan para pelaku.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak hanya mengusut kasus ini secara menyeluruh, tetapi juga memastikan bahwa para pelaku yang terlibat dijerat dengan tuduhan pencucian uang,” ujarnya.

Baca Juga  Bеrtеmu Kаdеr FKPPI Banjarnegara, Ketua MPR RI Bаmѕоеt Ajаk Jаgа dаn Bela Pancasila dаrі Segala Anсаmаn

Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. M Nurullah RS berharap agar pihak berwenang dapat bertindak dengan cepat dan adil dalam menangani kasus ini demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan. eFHa. 

Kabar Ngetren