NewsTrending

Kebakaran Hanguskan Rumah di Purbalingga: Kerugian Materil Capai Rp 26 Juta

79
×

Kebakaran Hanguskan Rumah di Purbalingga: Kerugian Materil Capai Rp 26 Juta

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, diguncang kebakaran pada Rabu malam (1/5) sekitar pukul 21.30 WIB, menimpa sebuah rumah di Perumahan Puri Babakan Baru, Desa Babakan. Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok, mengonfirmasi bahwa kebakaran melanda rumah milik Aida Wati, seorang warga di Perumahan Puri Babakan Baru RT 40 RW 10.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 26 juta,” ungkapnya.

Baca Juga  Saka Bhayangkara Duren Sawit Ikut Andil Dalam Pengamanan Natal 2023

Menurut laporan, pemilik rumah, Aida Wati, pertama kali mengetahui kebakaran saat melihat api membesar dari atap kamar anaknya di lantai dua.

“Aida Wati segera berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar datang membantu memadamkan api,” tambah Kapolsek.

Kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Kalimanah dan Markas Pemadam Kebakaran, yang segera mengirimkan tiga mobil pemadam ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga  Tarawih Keliling, Bupati Purbalingga Kunjungi Pondok Pesantren Nurul Barokah Beji Bojongsari

Setelah kebakaran terkendali, petugas dari Polsek Kalimanah dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Diduga, korsleting listrik menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

“Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Purbalingga, editor: eFHa. 

Kabar Ngetren