Kabar Ngetren/Sambas – Pada Rabu (12/6), Ksatria Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling seberat ± 1 kg. Penyelundupan ini terjadi dari Malaysia dan disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg. Trenggiling merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Sambas, Kalbar.
Sertu Arelo Atar Bayumi, Batih Satgas SSK-I, menjelaskan kronologis kejadian saat mereka berhasil mengamankan 1 paket sisik trenggiling selama patroli rutin di sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Paket tersebut akan dijual ke Indonesia.
Lettu Kav Zulham Fatah, Danki SSK-I, menyatakan bahwa meskipun satuan mereka baru saja berganti, mereka tetap waspada dan semangat untuk memberikan kinerja terbaik. Penyelundupan bahan dari hewan yang dilindungi undang-undang dapat digagalkan berkat upaya mereka.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dansatgas agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib. Autentikasi dilakukan oleh Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC.