Kabar Ngetren/Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan kerja sama antara TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang penegakan hukum. Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta. Selasa, (25/6).
Sebelumnya, telah terjalin kerja sama yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 antara Kejaksaan RI dan TNI, yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Dalam audiensi tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan sosialisasi mengenai ruang lingkup MoU, termasuk dukungan Kejaksaan RI terhadap TNI dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta bantuan hukum perdata.
KASAL menyambut baik implementasi MoU ini dan berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama tersebut dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama. KASAL juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung, yang nantinya akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL.
Dalam kesempatan ini, JAM Pidmil juga menegaskan kesiapan para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Pidana Militer untuk berperan aktif dalam membangun relasi kelembagaan dengan satuan militer di wilayahnya, terutama dalam bidang penegakan hukum di perairan.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Direktur Penindakan pada JAM Pidmil, serta sejumlah pejabat dari Mabes TNI AL seperti Asisten Operasi, Asisten Personalia, dan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.
Dengan demikian, audiensi ini memperkuat komitmen TNI Angkatan Laut dan Kejaksaan RI dalam meningkatkan kerja sama strategis untuk mendukung penegakan hukum yang efektif di Indonesia, khususnya dalam konteks penanganan masalah hukum yang melibatkan aset TNI dan keamanan maritim nasional.