Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Atensi Plt Sekjen Kemendagri terhadap Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

81
×

Atensi Plt Sekjen Kemendagri terhadap Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, memberikan perhatian khusus terhadap ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Pasalnya, masalah pupuk bersubsidi masih menjadi keluhan utama di kalangan petani, dengan data menunjukkan bahwa sebanyak 53 persen petani yang terdata belum melakukan penebusan pupuk.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, (2/7), Tomsi mengungkapkan berbagai permasalahan terkait pupuk. Di antaranya adalah jumlah pupuk bersubsidi yang sangat terbatas di kios, penebusan pupuk di atas harga eceran tertinggi, adanya pungutan liar pada tingkat petani, dan pupuk yang diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak. Selain itu, terdapat pula praktik yang membolehkan pembelian pupuk bersubsidi dengan syarat membeli pupuk non-subsidi.

“Ini syarat dari mana ini, dan ini melanggar dan ini memberatkan, permainan kios ini,” tegas Tomsi.

Tomsi mengimbau pemerintah daerah (Pemda) melalui kepala dinas terkait untuk mendata kios yang bermasalah. Mengingat penentuan kios berdasarkan rekomendasi dinas terkait, maka berbagai keluhan perlu ditindaklanjuti dengan pendataan yang akurat agar dapat dilakukan tindakan seperti penggantian kios yang bermasalah.

“Saya bersama dengan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia sudah sepakat siapa kios distributor yang bermain tidak sesuai aturan tidak ada itu namanya nebus pupuk subsidi harus juga nebus pupuk yang nonsubsidi, tidak ada itu, subsidi ya subsidi,” jelas Tomsi.

Tomsi juga menekankan bahwa persoalan pupuk harus menjadi prioritas bagi Pemda, termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) serta pihak terkait lainnya, agar masalah ini dapat segera ditangani. Keberadaan pupuk sangat penting dan menjadi salah satu penentu keberhasilan panen, sehingga masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Lebih lanjut, Tomsi menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ia mengimbau agar Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, KP3, serta aparat penegak hukum dapat memperbaiki permasalahan yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mengungkapkan bahwa stok pupuk bersubsidi saat ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan. Terkait banyaknya petani yang belum melakukan penebusan, pihaknya bersama Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat untuk terus memperbarui data tersebut, mengingat berbagai kemungkinan seperti belum tibanya musim tanam atau petani yang sudah pindah tempat tinggal.

“Kami bersama dengan Kementerian Pertanian mencoba memutakhirkan kembali data ini,” ujar Rahmad.

Rahmad juga berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia selalu berkoordinasi dengan KP3 dan Satgas Pangan Polri dalam memantau penyaluran pupuk di lapangan.

“Apabila ada yang tidak sesuai dengan aturan, maka komitmen kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.