Kabar Ngetren/Beijing – Sebanyak tujuh pegawai dari Kejaksaan Republik Indonesia berhasil menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin mereka di Universitas Huaqiao, Tiongkok. Mereka, yang merupakan penerima beasiswa dari universitas tersebut, turut hadir dalam upacara wisuda yang digelar di Beijing Chinese Language and Culture College, Changping District. Pada hari Kamis, (4/7).
Para pegawai yang berhasil menyelesaikan pendidikan ini terdiri dari Januar Hapriansyah, S.H., M.H. (Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), Theodora Marpaung, S.H., M.H. (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara), Desty Puspita, S.H., M.H. (Jaksa pada Biro Hukum Kejaksaan Agung), Fardana Kusumah, S.H., LL.M. (Jaksa pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI), Vini Mandey (pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara), Ahmad Zakky (pegawai Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung), dan Gazy (pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Sumedang).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, SH. MHum, dalam tanggapannya kepada media, menekankan pentingnya penguasaan bahasa Mandarin dalam menghadapi dampak globalisasi, terutama dalam konteks ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan keamanan.
“Tren globalisasi juga berdampak pada peningkatan kejahatan internasional seperti cyber crime, trafficking, narkotika, terorisme, korupsi, dan pencucian uang, yang sering melibatkan pelaku dari Tiongkok,” ujarnya.
Menteri Pendidikan Republik Rakyat Tiongkok, Chen Xu Bu Zhang, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan harapannya bahwa pendidikan bahasa Mandarin dapat memperkuat hubungan antara Tiongkok dengan negara-negara tetangga.
“Kami berharap dapat menghidupkan kembali kejayaan Jalur Sutra untuk kesejahteraan bersama dengan negara-negara di sekitar,” katanya.
Upacara wisuda ini juga dihadiri oleh akademisi dari Universitas Huaqiao serta 200 penerima beasiswa lainnya dari Indonesia, Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Oman, yang telah menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin mereka.
Penyelesaian ini menggambarkan komitmen para pegawai Kejaksaan RI dalam mengembangkan kemampuan bahasa dan keterampilan lintas budaya untuk memperkuat kerjasama internasional dan menanggapi tantangan global saat ini.