Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsSosialTrending

Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan di Palu

85
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penembakan di Palu

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Makassar – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, Jum’at, (12/7).

Pernyataan ini disampaikan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban di Markas Detasemen TNI AU Mutiara Palu. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. Kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma, dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin.

Marsma TNI Bonang Bayuaji tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 WITA dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.

“Kedatangan saya hari ini ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh,” ungkapnya.

Selain menanggung biaya pengobatan, Marsma TNI Bonang Bayuaji juga memberikan santunan kepada keluarga korban untuk membantu biaya hidup sehari-hari.

“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan, suami dari korban,” tambahnya.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

“Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” tegasnya.

Komitmen Marsma TNI Bonang Bayuaji dalam menanggung seluruh biaya pengobatan korban serta memberikan santunan menunjukkan perhatian dan tanggung jawab TNI AU terhadap insiden ini, sekaligus memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan secara adil.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.