Kabar Ngetren/Jayapura – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan perbatasan negara. Pada pukul 12.45 WIT, Satgas Yonif 122/TS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis ganja dengan berat 1.180 gram. Dua warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berhasil diamankan di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Sabtu, (27/7).
Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int., mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut, yaitu BW dan DS, awalnya melintas dari Wutung PNG ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus, kemudian menuju Pasar Perbatasan RI-PNG Skouw. Gerak-gerik mencurigakan mereka tidak luput dari perhatian salah satu warga yang kemudian melaporkannya kepada prajurit Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS.
“Menyikapi laporan warga, personel Satgas Yonif 122/TS di Pos Muaratami dengan cepat berkoordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk mengamankan kedua WNA tersebut. Akhirnya, mereka berhasil diamankan saat melintas menggunakan ojek di Pos Muara Tami,” terang Letkol Inf Diki Apriyadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 16 bungkus narkotika diduga jenis ganja dengan berat total 1.180 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS.
“Saat ini, kedua WNA beserta barang buktinya sudah diserahkan kepada Pos Polisi sektor Muara Tami untuk diproses secara hukum di Polsek Muara Tami,” tutup Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam menjaga perbatasan negara dari berbagai ancaman, termasuk penyelundupan narkotika yang merusak generasi muda bangsa. Kerja sama yang solid antara prajurit Satgas dan warga setempat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.