Kabar Ngetren/Surabaya – Dua pelaku diduga penjambretan yang menyasar emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya, berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Polrestabes Surabaya. Pelaku berinisial MB dan MN, warga Surabaya, ditangkap setelah melakukan diduga aksi kejahatan pada Minggu, (28/7), sekitar pukul 07.30 WIB.
Kompol Sugeng Rianto, Kapolsek Mulyorejo Surabaya, pada Kamis, (8/8), menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Divya Ayu Delivianty sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir mall. Tiba-tiba, korban didekati oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ. Salah satu pelaku yang mengemudikan motor langsung menarik secara paksa HP iPhone 7 Plus warna hitam dari tangan korban.
Korban yang terkejut segera berteriak meminta pertolongan. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian segera mendengar teriakan korban dan bersama warga setempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kerjasama antara petugas dan warga berhasil membuahkan hasil. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan). Barang bukti yang disita mencakup satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut.