Kabar Ngetren/Probolinggo – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan rapat koordinasi penting pada Jum’at, (9/8), di Aula MPP Kabupaten Probolinggo, Jl Raya Dringu. Rapat ini membahas pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 9 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk DPMPTSP Kota Probolinggo, Kodim, PT. DABN, Bangkesbangpol, Polresta Probolinggo, KSOP Probolinggo, dan Dinas Pariwisata Kota Probolinggo.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Pemeriksaan, Bapak Danny Trisunu. Dalam pemaparan tersebut, Bapak Danny menekankan pentingnya koordinasi antara penanggung jawab alat angkut dan pihak imigrasi. Salah satu poin penting adalah pemberitahuan setidaknya 48 jam sebelum kapal sandar untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
Rapat juga membahas penerapan teknologi baru dalam pemeriksaan keimigrasian, termasuk sistem pendaftaran elektronik dan penggunaan biometrik untuk mempercepat dan mempermudah proses.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan prosedur keimigrasian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk membuat proses pemeriksaan keimigrasian cepat, efisien, namun tetap mengedepankan keamanan dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi adalah kunci dalam menjalankan pemeriksaan keimigrasian yang efektif. “Dengan sinergi, kami dapat mengatasi berbagai tantangan di lapangan dan menjaga integritas wilayah Indonesia,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan dukungannya terhadap upaya Kantor Imigrasi Malang dalam meningkatkan koordinasi dan pemanfaatan teknologi. “Ini sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ucap Heni.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan sharing informasi terkait perkembangan situasi perlintasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Semua pihak yang hadir berharap agar sinergi antarinstansi terus terjalin, memastikan pemeriksaan keimigrasian di atas alat angkut dapat terlaksana dengan baik, efisien, dan penuh tanggung jawab.