Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiHeadlineNewsTrending

Sinergi Nasional untuk Peningkatan Destinasi Pariwisata Prioritas: Rapat Koordinasi RAD di 10 DPP

38
×

Sinergi Nasional untuk Peningkatan Destinasi Pariwisata Prioritas: Rapat Koordinasi RAD di 10 DPP

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta membuka rapat koordinasi konsinyasi penerapan Rencana Aksi Daerah (RAD) di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), bertempat di Sentral Cawang Hotel Jakarta, baru-baru ini.

Dalam rilis yang diterima pada Sabtu, (10/8), Chaerul menjelaskan bahwa pemilihan 10 DPP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020. Destinasi tersebut meliputi Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, Raja Ampat, Bangka-Belitung, dan Morotai.

Chaerul mengidentifikasi empat tantangan utama dalam pengembangan destinasi pariwisata. Pertama, rendahnya investasi pariwisata, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kedua, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai di sektor pariwisata. Ketiga, infrastruktur yang belum memadai dalam hal aksesibilitas dan atraksi wisata. Keempat, perbedaan masterplan sektoral antara kementerian/lembaga dan daerah.

Menanggapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan Pemerintah Swiss melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyusun Rencana Induk Terpadu Pariwisata (ITMP) di Labuan Bajo – Flores, Bromo-Tengger-Semeru, dan Wakatobi. Kerja sama juga dilakukan dengan Bank Dunia sejak 2015 melalui Indonesia Tourism Development Program (ITDP) untuk mempercepat ITMP di Kawasan Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika.

Baca Juga  Kerja Bakti Satgas Yonif 509 Kostrad Bersama Warga Kampung Mamba Sambut HUT RI ke-79

Kementerian Pariwisata juga mendapat tugas untuk menyusun ITMP untuk Manado-Likupang, Bangka-Belitung, Raja Ampat, dan Morotai. Chaerul mengimbau Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah provinsi untuk mengawasi anggaran daerah agar sesuai dengan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 beserta pemutakirannya.

“Kegiatan konsinyasi hari ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan kegiatan dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang RIDPN dengan program dan kegiatan di daerah, memastikan pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” pungkas Chaerul.