Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas: Dukung Pemilukada Damai Jateng 2024

63
×

Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas: Dukung Pemilukada Damai Jateng 2024

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Surakarta – Semangat menciptakan Pemilukada damai di Jawa Tengah tahun 2024 semakin terlihat jelas melalui Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas yang diinisiasi oleh Polda Jawa Tengah. Acara ini dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta stakeholder penting. Deklarasi tersebut berlangsung di CFD Jl. Slamet Riyadi, Surakarta pada Minggu pagi, (6/10), tepat di depan Mapolresta Surakarta. Selain menekankan pentingnya tertib berlalu lintas, acara ini juga menjadi langkah awal untuk menjaga suasana kondusif selama Pemilukada 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Pjs. Walikota Surakarta Dhoni Widianto, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo, dan Dandenpom IV/4. Hadir pula Ketua Bawaslu Surakarta Budi Wahyono dan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Surakarta Yuli Yulianingrum.

Deklarasi ini diisi dengan beberapa kegiatan simbolis, seperti penyerahan knalpot brong dari masyarakat, penyematan Pin Keselamatan, hingga pembacaan ikrar oleh seluruh peserta. Ikrar tersebut menjadi bukti nyata komitmen masyarakat Jawa Tengah untuk:

1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong.

2. Aktif mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

3. Mematuhi semua aturan lalu lintas demi keamanan di jalan raya.

4. Bersama-sama menciptakan suasana kondusif selama Pemilukada 2024.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sonny Irawan menegaskan pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas, terutama menjelang dan selama Pemilukada.

Baca Juga  Jukir GOR Guntur Darjono Siap Dukung Ahmad Luthfi Maju Sebagai Calon Gubernur Jateng 2024

“Kami mengajak semua pihak, dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai tanpa gangguan knalpot brong,” jelasnya.

Dirlantas juga menyoroti tiga dampak negatif dari penggunaan knalpot brong: aspek hukum, sosiologis, dan lingkungan. Secara hukum, penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup. Dari aspek sosiologis, suara bising dari knalpot brong dapat memicu konflik di masyarakat. Sedangkan dari aspek lingkungan, knalpot brong meningkatkan polusi udara dan mengganggu ketenangan warga.

Sejak Januari hingga Oktober 2024, Polda Jawa Tengah telah berhasil menyita lebih dari 300.000 knalpot brong. Khusus di wilayah Surakarta, Polresta Surakarta telah mengamankan sekitar 2.000 knalpot brong. Langkah ini menjadi upaya konkrit Polda Jateng untuk menciptakan Pemilukada yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan knalpot brong.

Baca Juga  Kunker Tokyo, BSKDN Kemendagri Tekankan Penerapan Review Program untuk Evaluasi Kebijakan di Daerah

Kombes Pol. Sonny berharap agar semua partai politik dan tim sukses dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama kampanye terbuka nanti.

“Kampanye Pemilukada harus dilakukan dengan damai, tanpa adanya knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat,” tambahnya.

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Pemilukada 2024 di Jawa Tengah dapat berlangsung aman dan tertib.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.