Kabar Ngetren/Jakarta – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungan penuh kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam upayanya mencegah kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terus meningkat setiap tahun. Prabowo mengingatkan para ketua umum partai politik untuk memastikan bahwa kader yang akan duduk di kabinet pemerintahan mendatang tidak terlibat dalam proyek-proyek APBN. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mencegah korupsi dan menjaga transparansi penggunaan anggaran negara.
Menurut Bambang Soesatyo, atau yang kerap disapa Bamsoet, penting bagi partai politik untuk lebih selektif dalam mengusulkan kader-kadernya. Mereka harus mempertimbangkan aspek integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas, dan akuntabilitas calon menteri yang akan dipilih untuk kabinet Prabowo.
“Partai politik adalah tulang punggung demokrasi yang berperan vital dalam terciptanya pemerintahan yang baik. Dalam menempatkan kader di kabinet, para ketua umum partai politik harus benar-benar mempertimbangkan kualitas individu tersebut agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu, (12/10).
Bamsoet, yang merupakan Ketua MPR RI ke-16 dan mantan Ketua DPR RI ke-20, menjelaskan bahwa peran partai politik dalam menentukan arah kebijakan negara sangatlah penting. Hal ini sesuai dengan konstitusi Indonesia, di mana partai politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi dan mengusung pejabat publik di berbagai level pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut Bamsoet, pembenahan internal partai politik merupakan kunci utama untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Partai yang kuat dan sehat akan memudahkan terwujudnya pemerintahan yang baik dan kesejahteraan rakyat.
“Partai politik harus mampu melahirkan politisi yang berintegritas, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Selain itu, partai juga perlu memiliki standar etik internal yang ketat guna mengurangi potensi korupsi politik,” tegas Bamsoet.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa dari tahun 2004 hingga 2023, sebanyak 344 kasus korupsi melibatkan anggota partai politik, baik di tingkat DPRD maupun DPR RI. Selain itu, 154 bupati/wali kota dan 22 gubernur juga terjerat kasus korupsi selama periode tersebut.
Bamsoet menekankan pentingnya sistem demokrasi internal partai yang terbuka dan transparan. Ini diperlukan agar partai politik lebih mudah memilih kader terbaik untuk ditempatkan dalam jabatan eksekutif. Ia juga mengingatkan agar partai tidak dikuasai oleh segelintir orang yang hanya mengajukan kader berdasarkan kedekatan pribadi tanpa memperhatikan kualitas dan integritas.
“Partai politik tidak boleh menjadi milik kelompok kecil. Dalam mengajukan kader untuk posisi strategis, ketua umum partai harus memperhatikan aspek-aspek yang penting, seperti integritas dan akuntabilitas, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas Bamsoet.