BeritaNasional

Dua Kali Wartawan Dilarang Meliput Acara Dinas Kesehatan Indramayu – Ada Apa?

135
×

Dua Kali Wartawan Dilarang Meliput Acara Dinas Kesehatan Indramayu – Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Indramayu, Jawa Barat — Polemik kembali terjadi terkait pelarangan wartawan meliput acara yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Indramayu. Selasa (5/11/2024), lima jurnalis yang hendak meliput acara seminar mengenai Puskesmas di Hotel Prima, Jl. Diponegoro No. 61, Karanganyar, Indramayu, mengalami penolakan dari pihak hotel atas perintah panitia.

Insiden ini menambah panjang daftar pelarangan media untuk mengakses informasi dalam acara-acara pemerintah yang seyogianya bersifat publik.

Dalam insiden terbaru ini, para wartawan berusaha mencari informasi terkini terkait acara yang diadakan Dinas Kesehatan. Namun, upaya mereka dihadang oleh pihak hotel.

Lima wartawan yang hadir terlibat perdebatan dengan staf hotel, yang bahkan sampai memotret mereka dan melaporkan ke pihak FKJI agar wartawan lain dilarang masuk jika muncul di acara serupa.

Baca Juga  Semarak MA Andalusia Banyumas Peringati Hari Gizi Nasional 2025

Seorang wartawan yang hadir mengatakan, “Kami di sini ingin menjalankan tugas jurnalistik kami, mencari berita dan menyampaikan informasi kepada publik. Sebagai wartawan, kami dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas. Seharusnya pihak panitia memberikan penjelasan resmi, bukan melalui karyawan hotel,” ujar Sucipto, seorang wartawan senior yang hadir di lokasi.

Pelarangan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Wartawan mengungkapkan bahwa acara yang diselenggarakan oleh dinas seharusnya mengakomodasi media, karena publik memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait layanan publik, khususnya dalam acara yang membahas topik seperti kesehatan masyarakat.

Apalagi, hingga saat ini, belum ada alasan jelas yang disampaikan panitia tentang larangan tersebut. Menurut Sucipto, jika memang acara tersebut bersifat internal, seharusnya ada mekanisme yang lebih baik untuk mengkomunikasikannya kepada wartawan tanpa menimbulkan ketegangan.

Baca Juga  Polsek Tambora Buka Puasa Bersama dan Bagikan Bantuan untuk Pokdar Kamtibmas

Kejadian ini mencuatkan keprihatinan mengenai transparansi informasi dalam acara pemerintah daerah yang sering kali dianggap sebagai hak publik.

Sejumlah jurnalis mempertanyakan alasan panitia menginstruksikan staf hotel untuk melarang media, sementara acara serupa di daerah lain biasanya terbuka untuk wartawan.

Wartawan lainnya, Widi, menyarankan agar panitia menyiapkan petugas khusus di depan pintu acara yang dapat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait akses meliput.

“Jika memang tidak bisa diliput, seharusnya ada mekanisme yang lebih jelas. Dengan begitu, kami bisa mendapat informasi yang tepat dan tidak terkesan ada upaya untuk menutup-nutupi informasi,” ungkapnya.

Baca Juga  Satgas Yonif 503 Kostrad Membangun Komsos Inklusif untuk Pembangunan Papua

Terkait pelarangan ini, masyarakat menanti penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan Indramayu. Jika tidak ada alasan yang jelas, hal ini dapat menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi kegiatan pemerintah daerah, khususnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas.

Apakah pelarangan ini terkait dengan kebijakan internal atau hal lain, publik berhak mengetahui alasannya. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak panitia dan wartawan yang bertugas, sekaligus menjaga hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat. (Thoha).

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News Google News .