BeritaHeadlineNewsTrending

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri, Dukung Berantas Mafia Tanah

60
×

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri, Dukung Berantas Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam pemberantasan kejahatan pertanahan, khususnya mafia tanah. Hal ini disampaikan Kapolri usai menerima kunjungan Menteri Nusron Wahid di Mabes Polri pada Jum’at, (8/11). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas langkah-langkah sinergis antara Polri dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung program kerja terkait penertiban sengketa tanah.

Kapolri Jenderal Sigit mengapresiasi kunjungan Nusron Wahid sebagai langkah nyata untuk mempererat kerja sama dalam menangani isu pertanahan yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Nusron, yang mendapatkan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan mampu menunjukkan performa optimal dalam memberantas mafia tanah dan memastikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Kita akan memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan kepastian hukum, terutama bagi masyarakat yang selama ini berhadapan dengan sengketa hak perdata. Baik itu antara korporasi, masyarakat, maupun pihak-pihak yang melanggar aturan pertanahan atau yang disebut mafia tanah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Untuk memperkuat kolaborasi ini, Kapolri menyatakan bahwa Polri akan segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kejahatan pertanahan.

“Kami akan segera membentuk satgas bersama untuk mendukung program dan kebijakan dari Menteri ATR/BPN, khususnya dalam memberantas praktik mafia tanah yang meresahkan,” tambah Kapolri.

Baca Juga  Polres Boyolali Berbagi 700 Takjil di RSUD Pandan Arang, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Sementara itu, Nusron Wahid menjelaskan bahwa kunjungannya ke Mabes Polri selain untuk mempererat silaturahmi, juga membahas isu-isu strategis terkait kejahatan di bidang pertanahan. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN membutuhkan dukungan Polri karena keterlibatan kepolisian akan memperkuat dimensi hukum dan pengamanan dalam penyelesaian masalah pertanahan.

“Kepolisian memiliki struktur yang lengkap dan kuat, baik dalam dimensi hukum maupun pengamanan. Kami membutuhkan keduanya untuk menyelesaikan masalah pertanahan yang kerap menjadi hambatan bagi masyarakat,” ungkap Nusron.

Nusron menambahkan bahwa keterlibatan Polri sangat penting dalam pelaksanaan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tetapi juga memberikan jaminan kepada investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa para investor merasa nyaman dan tidak terganggu dengan aksi mafia tanah yang terus mencoba menggugat status pertanahan. Ini penting untuk mendukung iklim investasi yang sehat di Indonesia,” tegas Nusron.

Baca Juga  Polsek Kejobong Manfaatkan Lahan Kosong Desa Pangempon untuk Program Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa dirinya bersama Kapolri telah sepakat untuk tidak memberikan toleransi kepada mafia tanah. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas dengan penerapan pasal berlapis, termasuk upaya menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami sepakat bahwa tidak ada toleransi bagi mafia tanah. Mereka akan dikenakan pasal berlapis, mulai dari tindak pidana umum hingga pencucian uang. Kami akan memastikan aset-aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara atau masyarakat,” tutup Nusron Wahid.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com