Scroll untuk baca artikel
BeritaEdukаѕіHeadlineNewsTrending

Upaya Polresta Sidoarjo Cegah Bullying: Sosialisasi Bersama Guru dan Perangkat Desa di Balai Desa Kwangsan

55
×

Upaya Polresta Sidoarjo Cegah Bullying: Sosialisasi Bersama Guru dan Perangkat Desa di Balai Desa Kwangsan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Sidoarjo – Polresta Sidoarjo terus berkomitmen untuk mencegah kasus perundungan (bullying) dengan menggandeng guru dan perangkat desa. Kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Desa Kwangsan, Sedati, pada Kamis, (14/11), ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang bahaya bullying serta peran penting pencegahan dan penanganannya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, bertindak sebagai pembicara dalam acara tersebut. Satreskrim memaparkan bahaya perundungan serta menjelaskan bagaimana Unit PPA menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Peran Unit PPA tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Iptu Utun.

Kepala Desa Kwangsan, Sutrisno, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat menjadi langkah nyata dalam mencegah perundungan serta kekerasan seksual.

“Kami membahas langkah pencegahan agar kasus-kasus ini dapat diminimalisir. Harus ada perlindungan yang maksimal bagi korban serta efek jera bagi pelaku,” ungkap Sutrisno.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam sosialisasi ini, pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan juga menjadi perhatian. Iptu Utun menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Sebagai bentuk keseriusan Polresta Sidoarjo, telah dibentuk Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA untuk menangani laporan kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kami imbau masyarakat yang menjadi korban atau saksi untuk tidak ragu melapor. Polisi siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tutup Iptu Utun.