Kabar Ngetren/Purbalingga – Dalam langkah nyata mendukung masyarakat, Kapolres Purbalingga memberikan bantuan kursi roda kepada Misem (62), korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami patah kaki. Penyerahan dilakukan langsung di rumah korban di Desa Klapasawit, Kalimanah, Purbalingga, Rabu (20/11).
Kapolres Purbalingga didampingi Kapolsek dan perangkat desa setempat menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud empati kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Kami harap kursi roda ini dapat membantu korban dalam aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan aparatur desa untuk terus peduli terhadap sesama.
“Harapan kami, kegiatan ini bisa menggugah semua pihak agar bersama-sama bergerak membantu warga yang membutuhkan. Semangat gotong royong ini harus tetap dijaga,” tambah Kapolres.
Misem, yang menerima bantuan kursi roda, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Kapolres Purbalingga.
“Kulo matur nuwun sanget pak Kapolres sampun rawuh lan maringi bantuan kursi roda. Mugi-mugi dados amal sae,” ucapnya dalam bahasa Jawa, penuh haru.
Insiden yang menimpa Misem terjadi pada 22 Agustus 2024 di Simpang Empat Karangkabur. Saat itu, ia bersama suaminya hendak pergi berjualan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 05.52 WIB. Ketika berhenti di lampu merah, sepeda motor mereka ditabrak dari belakang oleh mobil yang sebelumnya dihantam truk boks bermuatan barang.
Akibat kecelakaan tersebut, Misem mengalami patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kiri. Ia telah menjalani perawatan medis dan pemasangan pen, namun hingga kini masih sulit berjalan. Bantuan kursi roda ini menjadi solusi penting untuk menunjang mobilitas dan mendukung aktivitas sehari-hari korban.