BeritaNasional

Bawaslu Indramayu Gelar Rakor Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

124
×

Bawaslu Indramayu Gelar Rakor Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Indramayu menggelar Rakor Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, fokus pada distribusi formulir C-6, pemetaan TPS rawan, dan pemantauan pemilih agar Pilkada berjalan transparan dan aman.

Indramayu – Bawaslu Kabupaten Indramayu sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Tenang dan Tahapan Pungut Hitung Pilkada Serentak 2024.

Acara yang berlangsung di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jalan Di Panjaitan No. 44, Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (21/11/2024) ini dihadiri oleh anggota PPS, PPK, Panitia Pengawas Kecamatan, serta berbagai stakeholder terkait.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykur, anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan, dan sejumlah tamu dari Forkopimda Kabupaten Indramayu.

Baca Juga  DPC PKN Kompak Dukung Lucky-Saepudin, Ketum Anas Urbaningrum Hadiri Konsolidasi untuk Menangkan Pilkada Indramayu

Rakor berjalan lancar, menunjukkan sinergi yang solid antar lembaga dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Indramayu, Masykur, menegaskan pentingnya pengawasan ketat pada masa tenang dan tahapan pungut hitung. Menurutnya, tahap ini sangat krusial untuk menjaga kredibilitas Pilkada serentak 2024.

“Persiapan masa tenang ini sangat penting. Kami berharap pelaksanaannya nanti diawasi dengan ketat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang hadir, termasuk jajaran pengawas kecamatan, PPK, PPS, dan Satpol PP, untuk berkomitmen menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  Polemik Tanah Hibah di Desa Balongdowo: Masyarakat Terkejut, Ahli Waris Kecewa
Bawaslu Indramayu menggelar Rakor Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, fokus pada distribusi formulir C-6, pemetaan TPS rawan, dan pemantauan pemilih agar Pilkada berjalan transparan dan aman.

Dede Irawan, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Kabupaten Indramayu, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memperkuat pengawasan dari tingkat desa hingga kecamatan. Beberapa fokus utama pengawasan mencakup:

Pendistribusian Formulir C-6: Memastikan undangan pemilih tepat sasaran untuk mencegah penyalahgunaan hak pilih.

Pemetaan TPS Rawan: Mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi kerawanan di TPS agar dapat diminimalkan.

Pemantauan Pemilih Tetap dan Khusus: Memastikan seluruh hak pilih masyarakat terlindungi dan meminimalisir potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Jangan sampai ada masyarakat yang kehilangan hak pilih atau hak pilih dimanfaatkan oleh pihak lain,” tegas Dede.

Baca Juga  Polres Kebumen Ungkap Sindikat Pencurian di Sekolah, Pelaku Ditangkap Lintas Wilayah

Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi, termasuk larangan berkampanye melalui media sosial selama masa tenang.

Melalui Rakor ini, Bawaslu Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk menjaga kondusivitas dan transparansi Pilkada serentak 2024.

Komitmen pengawasan yang profesional akan menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi yang berkualitas dan kredibel.

 

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com