BeritaHeadlineNewsTrending

Bamsoet: KADIN Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk Indonesia Emas 2045

50
×

Bamsoet: KADIN Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Jakarta – Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia sekaligus Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan komitmen KADIN Indonesia dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KADIN berupaya merevisi UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN yang dinilai sudah tidak relevan dengan tantangan zaman. Langkah ini diambil untuk mewujudkan target pembangunan Kabinet Merah Putih, termasuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Pengentasan kemiskinan adalah kunci menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, program pembangunan harus fokus pada strategi pengentasan kemiskinan,” ujar Bambang Soesatyo usai menghadiri Rapimnas KADIN Indonesia, Minggu, (1/12).

Bambang menyebutkan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 sebesar 9,03% atau sekitar 25,22 juta jiwa. Meski angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, masih ada jutaan penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan.

“Penyebab utama kemiskinan meliputi rendahnya akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan berkualitas. Tantangan ini perlu segera diatasi melalui program nasional yang efektif,” tegas Bambang.

Baca Juga  Polri Siap Amankan KTT AIS Bali

 

Mengacu pada tema besar Rapimnas KADIN 2024, “Tekan Kemiskinan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wujudkan Indonesia Emas”, Bambang menekankan pentingnya investasi di tiga sektor utama:

1. Pendidikan: Penyediaan beasiswa dan peningkatan kualitas guru dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

2. Kesehatan: Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) terbukti efektif dalam meningkatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk keluarga miskin.

3. Lapangan Kerja: Pengembangan sektor UMKM menjadi prioritas, mengingat sektor ini menyerap 97% tenaga kerja dan menyumbang 60% PDB Indonesia.

Baca Juga  Kemendagri Jalin Kerja Sama Internasional dengan Inha University Korsel

“Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah membantu UMKM mendapatkan akses modal murah, memperluas usaha, dan meningkatkan produktivitas,” tambah Bambang.

Revisi UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN diharapkan menjadi payung hukum yang mendukung kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan stakeholder lainnya.

“Dengan regulasi yang adaptif, KADIN dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” pungkas Bambang.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com