Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineNewsTrending

Polres Kebumen Berhasil Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Biosolar

42
×

Polres Kebumen Berhasil Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Biosolar

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Kebumen – Polres Kebumen melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim berhasil membongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar. Dua pelaku, AM (35) warga Banjarnegara dan AN (37) warga Kebumen, diamankan bersama barang bukti sebanyak 8.250 liter BBM bersubsidi. Kasus ini terungkap pada Jum’at, (15/11), sekitar pukul. 13.30 Wib,

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif. Modus operandi yang digunakan para tersangka sangat sistematis, yakni memanfaatkan kendaraan dengan tangki tambahan untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU wilayah Kebumen.

“Pelaku juga mengganti TNKB kendaraan sesuai dengan barkode agar dapat dilayani di SPBU,” ujar Kompol Setiyoko dalam konferensi pers yang digelar Rabu, (4/12).

Setelah tangki terisi, BBM dibawa ke sebuah gudang di Kecamatan Sruweng untuk dipindahkan ke dalam kempu dan dijual ke pihak lain. Polisi berhasil mengamankan 14 kempu berkapasitas 1.000 liter, 4 kendaraan modifikasi, pompa air, serta 24 TNKB palsu.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, yang menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya energi tepat sasaran. Para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Baca Juga  Kerja Bakti Satgas Yonif 509 Kostrad Bersama Warga Kampung Mamba Sambut HUT RI ke-79

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, Iptu Axel Rizky Herdana, menegaskan bahwa pengusutan akan terus dilakukan hingga tuntas.

“Kami akan menelusuri ke mana muara penyelewengan ini. Diharapkan subsidi BBM benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan,” tegasnya.

Kapolres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kompol Setiyoko.

Baca Juga  Jaga Warisan Sejarah, Pj Gubernur Sumsel Kunjungi Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kebumen dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polres berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna mencegah kerugian negara dan menjaga hak masyarakat.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.