Kabar Ngetren/Surakarta – Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah dan opsen pajak kendaraan bermotor. Acara ini berlangsung di Hotel Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta, pada Kamis, (12/12). Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama para Sekda dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Purbalingga, H. Sudono, yang menyebut langkah ini sebagai momentum strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan opsen pajak, yaitu pungutan tambahan atas pajak tertentu, Pemkab Purbalingga diharapkan dapat lebih optimal dalam mengelola dan memanfaatkan pendapatan pajak daerah.
Sekda Purbalingga, Herni Sulasti, menyambut baik kerja sama ini.
“Opsen pajak memberikan peluang bagi kami untuk lebih banyak mengontrol pengelolaan pajak daerah, sehingga pendapatan bisa meningkat secara signifikan. Kami optimis kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Purbalingga,” ujarnya.
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa dengan adanya PKS ini, kabupaten/kota berpotensi memperoleh pendapatan lebih besar, tergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Untuk mempersiapkan pemberlakuan opsen pajak yang akan dimulai pada 5 Januari 2025, Pemprov Jateng telah mengembangkan sistem teknologi informasi yang mempermudah pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
“Sistem ini sudah diuji coba dan diharapkan berjalan lancar saat implementasi nanti,” ungkap Sumarno.
Selain itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, di antaranya:
1. Menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): Membantu menyebarkan informasi dan mengingatkan wajib pajak di tingkat desa.
2. Program Sengkuyung: Penagihan pajak melalui surat tagihan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Purbalingga optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan tambahan dari pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memanfaatkan setiap peluang demi kesejahteraan masyarakat Purbalingga. Dengan kerja sama ini, kami berharap pembangunan dapat berjalan lebih baik dan merata,” tutup Herni Sulasti.