Kabar Ngetren/Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung transformasi digital layanan publik dan program prioritas pemerintah. Dalam rapat persiapan pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang digelar Senin, (16/12), Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para pimpinan Unit Kerja Eselon II (UKE II).
Rapat ini diikuti oleh jajaran direktur, pejabat fungsional, administrator, dan pengawas di lingkungan Ditjen Dukcapil. Dalam arahannya, Sekretaris Ditjen Dukcapil, Hani Syopiar Rustam, menekankan pentingnya memaksimalkan penyerapan anggaran agar program-program strategis dapat terealisasi tepat waktu dan akuntabel.
Hani Syopiar Rustam menegaskan beberapa langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan anggaran tahun 2025. Salah satunya adalah mencermati Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan menyesuaikannya dengan rencana strategis serta Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Jika ada kegiatan yang dirasa tidak selaras, tidak efektif, atau berpotensi pemborosan, segera ajukan revisi di awal tahun. Selain itu, pastikan lelang dini dan pra-DIPA dilaksanakan dengan prioritas tinggi untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program,” tegas Hani.
Hani juga meminta agar Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) disusun secara rinci. Hal ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan anggaran tetap tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan, Hani menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan pemanfaatan anggaran yang tepat, program-program seperti digitalisasi layanan publik dapat lebih optimal.
“Transformasi digital ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung Asta Cita Presiden sekaligus meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat,” tambah Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum.
Ditjen Dukcapil menargetkan penyerapan anggaran sebesar 50% pada pertengahan tahun 2025. Dengan fokus pada pelaksanaan program tepat waktu, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, terutama layanan administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” jelas Hani.
Selain penyerapan anggaran, upaya pembinaan ke daerah juga menjadi fokus utama Ditjen Dukcapil. Prinsip efektif, efisien, berorientasi pada outcome, dan menghindari pemborosan akan terus diutamakan.
Di akhir rapat, Hani menegaskan bahwa seluruh langkah strategis ini bertujuan mendukung program prioritas nasional sekaligus memastikan layanan kependudukan semakin modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan kolaborasi dan perencanaan yang matang, kami siap bekerja keras demi tercapainya target nasional di tahun 2025,” pungkasnya.
Usai menerima DIPA dari Menteri Dalam Negeri, Handayani Ningrum menegaskan kesiapan Ditjen Dukcapil untuk mempercepat digitalisasi layanan dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
“Anggaran ini akan kami kelola dengan baik untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk akselerasi transformasi digital layanan publik,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Ditjen Dukcapil optimistis mampu mewujudkan layanan publik yang lebih modern, efektif, dan efisien, mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.