Scroll untuk baca artikel
BeritaOtomotif

Info Biaya Pengurusan SIM Terbaru 2025: Pembuatan Baru & Perpanjangan, Jangan Sampai Ketinggalan!

44
×

Info Biaya Pengurusan SIM Terbaru 2025: Pembuatan Baru & Perpanjangan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren – Surat Izin Mengemudi (SIM) itu wajib banget buat kalian yang mau nyetir atau ngendarain motor di jalanan Indonesia. Gak cuma soal punya aja, tapi juga harus rajin diperpanjang sebelum masa berlaku habis, lho.

Karena, kalau udah expired, mau gak mau mesti bikin baru lagi. Ribet kan?

Nah, buat kamu yang pengen tahu berapa biaya terbaru pembuatan dan perpanjangan SIM di tahun 2025, simak yuk ulasan lengkapnya di sini. Informasi ini udah dirangkum dari sumber resmi, jadi gak perlu khawatir soal keakuratannya!

Biaya Pembuatan SIM Baru 2025

Pembuatan SIM baru punya tarif yang beda-beda tergantung jenis SIM yang kamu butuhin. Dari SIM A buat mobil sampai SIM C buat motor, semua udah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Berikut detailnya:

  • SIM A (Mobil): Rp 120.000
  • SIM B I: Rp 120.000
  • SIM B II: Rp 120.000
  • SIM C (Motor): Rp 100.000
  • SIM C I: Rp 100.000
  • SIM C II: Rp 100.000
  • SIM D (Khusus Disabilitas): Rp 50.000
  • SIM D I: Rp 50.000
  • SIM Internasional: Rp 250.000
Baca Juga  Komsos Babinsa Koramil 14/Klego Bersama Petani di Boyolali

Oh iya, tarif di atas belum termasuk biaya tambahan kayak asuransi dan tes kesehatan. Jadi, siapin dana lebih ya!

Biaya Perpanjangan SIM 2025

Buat kamu yang SIM-nya mau habis, jangan nunggu mepet ya. Ini dia daftar tarif perpanjangan SIM yang juga diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM A Umum: Rp 80.000
  • SIM BI/Umum: Rp 80.000
  • SIM BII/Umum: Rp 80.000
  • SIM D: Rp 30.000
Baca Juga  Kapolda Jateng Luthfi Gelar Sertijab Kabiddokkes

Pro tip: Jangan sampai telat! Lewat sehari aja, kamu harus bikin SIM baru lagi. Mending atur alarm atau reminder di kalender biar gak lupa.

Biaya Pengalihan Golongan SIM

Kalau kamu butuh upgrade golongan SIM, ada tambahan biaya Rp 50.000 buat SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi). Jadi, kalau mau naik golongan, siapin budget ekstra ya.

Ngurus SIM itu gak ribet kalau kamu taat aturan dan gak lupa jadwal perpanjangan. Yuk, cek masa berlaku SIM kamu sekarang juga, siapa tahu udah deket waktunya! Buat yang belum punya, langsung aja urus SIM baru sesuai kebutuhan kamu.

Baca Juga  Mengenal Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina: Sosok Inspiratif yang Disorot Netizen

SIM itu ibarat tiket masuk buat berkendara aman dan nyaman di jalan. Jangan disepelekan, ya!

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.