Kabar Ngetren – Punya Surat Izin Mengemudi (SIM) itu wajib banget buat kamu yang doyan ngegas di jalan raya. Nah, buat kamu yang pengen bikin SIM baru di tahun 2025, ada beberapa hal yang harus kamu tahu nih, mulai dari batas usia, tarif, sampai persyaratannya.
Yuk, simak ulasannya biar nggak ribet!
Batas Usia Minimal Bikin SIM di 2025
Sebelum daftar, pastikan dulu umur kamu udah masuk kategori ya. Soalnya, tiap jenis SIM punya batas usia minimal yang beda-beda, tergantung kendaraan yang mau kamu kendarai.
Berikut daftar lengkapnya:
-SIM A (mobil pribadi): 17 tahun
-SIM A Umum (angkutan umum): 20 tahun
-SIM B I (kendaraan berat): 20 tahun
-SIM B II (alat berat, kendaraan dengan gandengan): 21 tahun
-SIM B I Umum: 22 tahun
-SIM B II Umum: 23 tahun
-SIM C (motor biasa): 17 tahun
-SIM C I (motor di atas 250cc): 18 tahun
-SIM C II (motor di atas 500cc): 19 tahun
-SIM D (penyandang disabilitas): 17 tahun
-SIM D I: 17 tahun
Jadi, buat kamu yang masih di bawah umur, sabar dulu ya! Aturan ini dibuat supaya pengendara punya kecakapan dan kedewasaan saat melibas jalanan.
Tarif Pembuatan SIM Baru di Tahun 2025
Nah, soal biaya, kamu juga perlu tahu tarif resmi bikin SIM baru. Biar nggak salah info, ini dia rincian lengkapnya:
-SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum: Rp 120.000
-SIM C, C I, C II: Rp 100.000
-SIM D, D I: Rp 50.000
-SIM Internasional: Rp 250.000
Catatan penting: tarif ini belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi, yang besarannya bisa beda-beda di tiap lokasi. Jadi, siapin bujet lebih ya!
Persyaratan Bikin SIM Baru
Oke, sekarang masuk ke bagian penting: syarat administrasi. Jangan lupa siapin dokumen berikut ini biar prosesnya lancar:
-Formulir pendaftaran SIM.
-Fotokopi KTP yang masih berlaku.
-Sertifikat pelatihan mengemudi dari lembaga yang terakreditasi.
-Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang menyatakan kamu layak berkendara.
-Surat izin kerja asli (khusus buat tenaga kerja asing).
-Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
-Bukti aktif sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Setelah semua dokumen lengkap, kamu tinggal ikutin serangkaian tes, seperti ujian teori, ujian praktik, dan tes psikologi. Jangan panik, asal kamu belajar dan latihan dulu, pasti bisa lulus!
Tips Biar Lolos Tes SIM dengan Mudah
-Latihan soal teori. Banyak kok contoh soal di internet. Belajar aja biar nggak gugup.
-Biasakan praktik. Kalau perlu, ikutan kursus mengemudi biar makin pede.
-Datang pagi-pagi. Antrian panjang itu bikin stres. Lebih baik datang lebih awal.
Gimana, udah siap bikin SIM baru? Jangan lupa share info ini ke temen-temen kamu biar makin banyak yang tau, ya! (Thid/Dr)