Kabar Ngetren/Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bojong, Purbalingga. Seorang pria berinisial S (47), warga Desa Purwareja, Purwareja Klampok, Banjarnegara, ditangkap saat mengambil paket diduga sabu.
Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, (9/1), sekitar pukul 17.15 Wib. Pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir itu kedapatan membawa narkotika golongan I jenis diduga sabu yang didapatkannya secara online.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai lokasi di wilayah Kelurahan Bojong sebagai tempat diduga transaksi narkoba. Petugas yang melakukan patroli melihat seseorang mengendarai sepeda motor sambil menggunakan ponsel, diduga mencari alamat.
“Petugas membuntuti hingga pelaku berhenti dan mengambil barang di depan sebuah sekolah dasar di wilayah Bojong. Setelah diperiksa, pelaku kedapatan membawa bungkusan yang berisi diduga sabu seberat 0,51 gram,” ujar AKP Ihwan Ma’ruf.
Barang bukti yang diamankan meliputi: Plastik klip berisi diduga sabu (0,51 gram), Potongan sedotan biru, Bekas bungkus rokok, Telepon genggam.
Pelaku mengaku membeli diduga sabu secara patungan dengan dua orang temannya untuk digunakan bersama. Barang tersebut dibeli seharga Rp500 ribu secara online dari seseorang yang tidak dikenal.
“Dia mengaku sering menggunakan diduga sabu untuk meningkatkan stamina agar tetap bugar,” tambah AKP Ihwan Ma’ruf.
Satresnarkoba Polres Purbalingga masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” tegas Kasat Reserse Narkoba.
Polres Purbalingga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Mereka mengimbau agar masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga lingkungan bebas dari narkoba.