BeritaHeadlineNewsTrending

Polres Purbalingga Gagalkan Rencana Tawuran, Amankan 32 Remaja dan 14 Ranmor

73
×

Polres Purbalingga Gagalkan Rencana Tawuran, Amankan 32 Remaja dan 14 Ranmor

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran remaja bersenjata tajam di Desa Toyareka, Kemangkon, Purbalingga, pada Minggu dini hari, (26/1). Dalam operasi ini, polisi mengamankan 32 remaja berbagai usia beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, sepeda motor, dan ponsel.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Informasi awal diterima terkait aktivitas yang mengarah pada potensi tawuran.

“Kami menggelar patroli preventif pada Minggu dini hari, antara pukul 01.00 hingga 06.00 Wib, dan berhasil menggagalkan niatan kelompok remaja untuk melakukan tawuran,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin, (27/1).

Baca Juga  Babinsa Koramil 12/Simo Bersama Petani Boyolali Pastikan Kelancaran Irigasi Demi Swasembada Pangan

Sebanyak 29 remaja diamankan di lokasi kejadian, dan tiga remaja lainnya ditemukan saat penyisiran. Dari 32 remaja tersebut, 10 di antaranya berusia dewasa, sementara 22 lainnya merupakan anak di bawah umur. Sebagian besar masih berstatus pelajar dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Kebumen, dan Cilacap.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi: 8 bilah senjata tajam, 14 unit sepeda motor (13 tanpa STNK), 18 unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi melalui media sosial.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan orang dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur. Selain itu, ditemukan satu tersangka membawa obat terlarang diduga jenis Hexymer.

“Tindakan membawa senjata tajam menjadi dasar penyidikan kami. Tawuran berhasil dicegah, sehingga tidak ada korban fisik,” tegas AKBP Achmad Akbar.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Forkopimda Kutai Kartanegara: Meningkatkan Kesejahteraan Petani

Kapolres mengungkapkan bahwa para remaja ini menggunakan media sosial Instagram sebagai sarana koordinasi dan provokasi. Polisi mengidentifikasi empat akun yang terlibat aktif, yakni: Kabupaten Mistery, Beelpas (berafiliasi di wilayah Purwokerto), 204 Junior, Timur Mistery.

Admin atau pengelola aktif dari akun-akun tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Akun-akun ini menjadi penggerak remaja lainnya untuk melakukan aksi tawuran. Kami mendalami peran media sosial sebagai alat komunikasi mereka,” ujar Kapolres.

Sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan dalam rencana tawuran diamankan. Semua pengendara tidak memiliki SIM, dan 13 kendaraan tidak dilengkapi STNK. Polisi langsung mengambil tindakan tilang terhadap kendaraan tersebut.

Baca Juga  Kapolrestabes Medan Sidak Polsek Kutalimbaru: Tegakkan Kesiapsiagaan dan Layanan Publik

“Kami akan terus mendalami identifikasi kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lainnya,” tambah Kapolres.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, keluarga, dan sekolah, untuk berperan aktif dalam mencegah perilaku negatif remaja yang dapat berujung pada tindakan pidana.

“Pengawasan terhadap anak sangat penting, terutama di era digital ini. Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP Achmad Akbar.

Follow Official WhatsApp Channel KN Official untuk mendapatkan artikel-artikel terkini, Klik Di sini.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di Google News.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com