Indramayu – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Wiralodra (UNWIR) bersama Fakultas Hukum UNWIR sukses menggelar Seminar Nasional bertajuk “Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam Bingkai Otonomi Daerah Pasca Pilkada untuk Mewujudkan Good Governance and Clean Government di Era Digitalisasi”.
Acara ini berlangsung di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Universitas Wiralodra, Indramayu, pada Kamis (30/01/2025).
Acara dihadiri oleh lebih dari 300 peserta, termasuk alumni UNWIR, mahasiswa, Forkopimcam dan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pejabat daerah. Peserta yang mengikuti seminar ini juga mendapatkan sertifikat resmi dari panitia.
Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar di bidang tata kelola pemerintahan, antara lain:
- Lucky Hakim, SE (Bupati Terpilih Indramayu)
- H. Syaefudin, SH, MH (Ketua IKA UNWIR & Wakil Bupati Terpilih Indramayu)
- H. Dedi Mulyadi, SH, MH (Gubernur Terpilih Jawa Barat)
- Alfiansyah Bustami (Komeng) (Anggota DPD RI Jawa Barat)
- Dr. Fahri Bachmid, SH, MH (Pakar Hukum Tata Negara)
- Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS (Anggota Komisi IV DPR RI)
Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Wiralodra, Dr. H. Ujang Suratno, SH, MSi.
Dalam wawancara dengan media, Rektor UNWIR, Dr. H. Ujang Suratno, SH, MSi, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah kunci kemajuan suatu daerah.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih adalah fondasi utama kemajuan. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan menghindari dampak buruk dari pemerintahan yang tidak efektif.” Tegas Dr. H. Ujang Suratno.
Lebih lanjut, Dr. Ujang menambahkan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Dr. Fahri Bachmid, SH, MH, selaku pakar hukum tata negara, menyampaikan pandangannya mengenai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia. Menurutnya, ada urgensi untuk mengevaluasi mekanisme Pilkada langsung.
“Pilkada langsung banyak menyisakan residu negatif, seperti politik uang, pragmatisme masyarakat, serta degradasi kualitas demokrasi yang semakin transaksional. Kita harus memikirkan ekosistem Pilkada yang lebih baik, agar calon pemimpin dipilih berdasarkan kapasitas, bukan karena modal politik yang besar.” ungkap Dr. Fahri.
Lebih lanjut, ia mengusulkan bahwa sistem pemilihan kepala daerah bisa dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh DPRD guna mengurangi potensi politik uang dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Seminar ini menjadi wadah diskusi akademik yang penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemerintahan dan sistem demokrasi di Indonesia.
Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi rujukan bagi pemangku kebijakan dalam menyusun strategi pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. (Thoha/Dr)