BeritaHeadlineNewsTrending

Satlantas Polres Purbalingga Tertibkan Balap Liar, 44 Motor Diamankan

142
×

Satlantas Polres Purbalingga Tertibkan Balap Liar, 44 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar operasi penertiban lalu lintas di Jalan Raya Pekiringan – Bantarbenda, Karangmoncol, pada Kamis sore, (6/2). Operasi ini menargetkan lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 44 sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di media sosial terkait maraknya balap liar di Karangmoncol.

Baca Juga  Tim Bulutangkis Indonesia Gagal Melaju ke Semifinal Sudirman Cup 2023 setelah Dikalahkan oleh China

“Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama Polsek Karangmoncol langsung melakukan patroli dan penertiban di lokasi yang diduga sering digunakan untuk balap liar,” ujarnya.

Dalam operasi ini, polisi menemukan berbagai pelanggaran, di antaranya Tidak memakai helm, Tidak memiliki SIM, Tidak membawa STNK, Menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan Tidak memasang plat nomor dan spion.

“Semua pengendara yang melanggar langsung kami kenakan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Kumala.

Baca Juga  Operasi Lilin Candi 2024: Polres Kebumen Siapkan 331 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Sebanyak 44 sepeda motor yang terjaring razia diamankan di tempat penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Purbalingga.

 

Para pelanggar dapat mengambil kendaraan mereka setelah menjalani sidang tilang dan melengkapi kendaraan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

“Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum mengambil motornya,” tambahnya.

Kasat Lantas berharap operasi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga  Polres Gresik Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Anak yang Sebabkan Korban Tewas

“Kami akan terus melakukan penertiban guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Purbalingga,” pungkasnya.

Operasi penertiban balap liar di Karangmoncol membuktikan komitmen Polres Purbalingga dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan sanksi tegas bagi pelanggar, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com