Kabar Ngetren/Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang bersama personel Kompi C Polres Lumajang menggelar patroli di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas serta mencegah aksi balap liar demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih kondusif. Sabtu, (8/2).
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 12 sepeda motor, di antaranya 6 motor menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan.
“Kami menindak langsung kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi kelengkapan berkendara yang sesuai peraturan,” ujar Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, S.H.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan bersama,” tambahnya.
AKP Syaikhu menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi rawan balap liar.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Lumajang,” katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau anak muda agar tidak melakukan aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa berakibat fatal. Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam berkendara demi keamanan bersama,” pungkasnya.