BeritaHeadlineNewsTrending

Viral Begal di Purbalingga Ternyata Hoaks, Kapolres Ungkap Kronologi Lengkap

49
×

Viral Begal di Purbalingga Ternyata Hoaks, Kapolres Ungkap Kronologi Lengkap

Sebarkan artikel ini

Kabar Ngetren/Purbalingga – Polisi memastikan bahwa informasi viral terkait peristiwa begal yang videonya beredar luas di media sosial adalah hoaks. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu sore, (15/2).

Kapolres menjelaskan bahwa isu mengenai remaja yang menjadi korban begal di Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga ternyata hanya rekayasa dari yang bersangkutan.

“Hasil penyelidikan dan penyisiran jejak digital oleh Satreskrim Polres Purbalingga menunjukkan bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya,” jelasnya.

AKBP Achmad Akbar mengungkapkan bahwa rekayasa tersebut dilakukan oleh pria berinisial B, warga Desa Limbasari, Bobotsari, yang mengalami masalah keuangan setelah menggunakan uang keluarganya untuk berjudi online.

“Uang sebesar Rp2.700.000 yang seharusnya digunakan untuk membeli mesin perontok padi habis dalam tiga hari akibat deposit judi online,” ujar Kapolres.

Untuk menutupi hal tersebut, B menyusun skenario begal palsu dengan melukai dirinya sendiri menggunakan pisau cutter dan menyemprotkan spray medis agar tidak merasa sakit. Ia bahkan memukul kepalanya sendiri menggunakan batu.

Baca Juga  Viral di Media Sosial, Polsek Kembangan Berhasil Temukan Anak Hilang dan Kembalikan ke Pelukan Keluarga

Setelah melukai diri, B mendatangi rumah warga dan berpura-pura menjadi korban begal. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, menimbulkan keresahan di masyarakat.

Meskipun secara hukum B dapat dikenakan sanksi karena menyampaikan laporan palsu, Kapolres memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum.

“Fokus kami adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk perjudian. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa B telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut bersama pemerintah desa setempat.

Baca Juga  Ketum DPKN Prof Zudan Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Bapor Korpri Cup 2024

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tutup Kapolres.

Ingin produk, bisnis, atau agenda Anda diliput dan tayang di kabarngetren.com?

Silahkan kontak melalui email: kabarngetrn@gmail.com