Kabar Ngetren/Banyumas – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas menggelar razia penjual petasan pada Selasa malam, (4/3). Langkah ini diambil untuk mencegah gangguan ketertiban akibat ledakan petasan yang berisiko membahayakan masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk antisipasi gangguan keamanan selama bulan puasa.
“Tujuan razia ini adalah untuk mencegah gangguan ketertiban akibat penggunaan petasan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Petugas melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi strategis, seperti Toko kembang api di Desa Ajibarang Kulon, Warung kembang api di Desa Ajibarang Kulon, dan Lapak kembang api di Desa Lesmana.
Dari hasil razia, tidak ditemukan penjualan petasan atau mercon di tempat-tempat tersebut.
Kapolsek Ajibarang mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau menyalakan petasan, demi menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan selama bulan Ramadan.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman, tanpa gangguan suara petasan,” tambahnya.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan damai.